Inovasi Pendidikan Jarak Jauh Untuk Indonesia Berprestasi
“Dari
sabang sampai merauke berjajar pulau-pulau,sambung menyambung menjadi satu
itulah indonesia......”
Penggalan bait lagu tersebut seakan menyiratkan
luasnya wilayah indonesia dari segi geografis yang sebagian besar terdiri dari
perairan. Hal tersebut menjadi salah satu kendala utama bagi penyelenggaran
pendidikan yang merata yang berakibat adanya kesenjangan kualitas sumber daya
manusia pada setiap daerah. Peningkatan mutu pendidikan adalah sasaran
pembangunan di bidang pendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai
upaya pemerintah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Konsep dasar pendidikan terbuka dan
jarak jauh yaitu pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang berdasarkan kondisi
lingkungan dan karakteristik peserta didik dengan berbagai pola belajar dan
menggunakan berbagai sumber belajar. Pembelajaran jarak jauh merupakan suatu bentuk sistem pembelajaran yang
proses pembelajarannya terdapat jarak antara pengajar dan yang diajar dengan kata
lain pembelajaran
tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media
cetak (modul/buku) maupun noncetak (audio/video, komputer/internet, siaran
radio dan televisi). Pendidikan jarak jauh adalah suatu
model pembelajaran yang memberikan kesempatan untuk dapat belajar tanpa terikat
oleh ruang dan waktu. Sedangkan makna terbuka adalah tidak adanya batasan
usia, tahun ijazah, lama belajar dan masa registrasi.
Bicara teknologi, Universitas Terbuka
telah mengimplementasikan teknologi informasi yang menunjang sistem
pembelajaran jarak jauh. Hal ini bisa kita lihat pada website Universitas
Terbuka (www.ut.ac.id), yang didalamnya
tersedia berbagai macam informasi yang dibutuhkan mahasiswa, seperti: Informasi
administrasi untuk mahasiswa, penjualan bahan ajar atau modul, layanan tutorial
bagi mahasiswa seperti diskusi antar mahasiswa dan dosen, registrasi atau
pendaftaran mahasiswa secara online, dan tentunya masih banyak lagi layanan UT
yang mempermudah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswanya. Selain hal tersebut,
terdapatnya kantor UPBJJ-UT pada setiap propinsi mengindikasikan bahwa pelayan
dari UT tidak hanya dapat dirasakan di kota-kota besar saja, tapi dapat
menyentuh masyarakat yang berada didaerah-daerah terpencil di nusantara ini.
Tidak salah lagi bahwa semboyan “UT
Menjangkau Yang Tak Terjangkau” menjadi jawaban dalam pemerataan pendidikan
untuk seluruh wilayah Republik Indonesia ini, dari Sabang sampai Merauke dari
Miangas sampai pulau Rote.
Bagi masyarakat yang memiliki persoalan mengenai jarak
tempat tinggal dengan tempat pendidikan, dengan adanya pendidikan jarak jauh
ini merupakan suatu alternatif yang cukup menjanjikan. Perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi telah mendorong berkembangnya pendidikan jarak jauh. Beberapa
kelebihan dalam pembelajaran jarak jauh antara lain: e-learning (video conference)
yaitu pendidik dan peserta didik dapat berkomunikasi secara langsung melalui internet
tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu, materi pembelajaran yang dapat diakses
setiap saat dimana saja dan kapan saja, adanya diskusi antara pendidik dengan
peserta didik baik yang dilakukan perorangan maupun berkelompok.
Namun
demikian, pembelajaran jarak jauh juga tidak terlepas dari berbagai kelemahan,
antara lain: karena segala proses pembelajaran dapat dilakukan dengan sendiri
maka proses interaksi antara pendidik dan peserta didik menjadi berkurang,
selain itu bagi peserta didik yang kurang memiliki semangat belajar tinggi
kecenderungan untuk menuntaskan seluruh perkuliahan lebih lama dari waktu yang
telah ditetapkan yakni selama 8 semester, bahkan tidak mungkin beberapa
diantara mereka sampai mengalami kegagalan atau berhenti di tengah jalan.
Terlepas
dari hal tersebut, Sistem pembelajar jarak jauh dan terbuka hanya merupakan
suatu alternatif cara untuk memperoleh kesempatan belajar bagi masyarakat yang
karena berbagai alasan tidak dapat mengikuti pendidikan pada sistem pendidikan konvensional.
Mari kita dukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti
yang tertuang
dalam pasal 31 UUD 45 ayat 1 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak untuk
mendapatkan pendidikan”. Dengan Pendidikan menjadikan kita mengetahui mana yang
bermanfaat dan mana yang merugikan. Dengan pendidikan itu pula yang bisa
merubah kita dari bodoh menjadi pintar. Dan dengan Pendidikan pula Indonesia akan
menjadi bangsa yang bermartabat dan dan
disegani oleh bangsa-bangsa di seluruh dunia. Bangkitlah Negeriku Jayalah
Indonesiaku.
Kain tenun dari Sumbawa
Kain batik dari Yogyakarta
Jika ingin jadi mahasiswa
Bergabunglah ke
Universitas Terbuka
Making Higher
Education Open To All